Subscribe & Follow

Kamis, 14 Januari 2016

Tag: , ,

The Political Relevance of Religion (Resume)

RESUME

THE POLITICAL RELEVANCE OF RELIGION

BUKU THE ISLAMIC STATE UNDER MUHAMMAD

BAB DUA MUHAMMAD AS HEAD OF STATE

Thibburruhany

 

             ‘The Political Relevance of Religion’ ini merupakan sub-bab ketiga dimana pada sub-bab pertama adalah pembahasan mengenai kedudukan Muhammad di bawah payung hukum. Dan sub-bab kedua adalah kedudukan Muhammad pada saat periode dakwah di Madinah. yang berbicara mengenai relevansi atau hubungan antara agama dan politik. Dalam sub-bab ketiga ini pembahasan difokuskan pada relevansi atau hubungan antara agama dan politik. Dimana permasalahan utama dalam sub-bab ini adalah bagaimana kedudukan Muhammad sebagai seorang kepala negara sebagaimana dibahas dalam sub-bab pertama dan kedua. Peneliti sebelumnya seperti Frants Buhl dan Arnold Toynbee menilai bahwa Muhammad adalah murni tokoh pergerakan spiritual tanpa adanya relevansi politik. Dalam kasus ini jika melihat kembali bagaimana dalam kurun waktu sepuluh hingga duabelas tahun dakwah Muhammad tidak memiliki kekuatan politik. Bahkan ketika hijrah ke Madinah pada 662 M saat secara resmi memulai mengumpulkan kekuatan dakwah Islam. Saat itu penyebaran agama Islam dinilai sebagai kepentingan politik semata, hingga turun wahyu yang memberikan jawaban bahwa Muhammad tidak lebih sebagai pemberi peringatan. Ini diperkuat dalam al-Qur’an ayat 88 juz 22 bahwa Muhammad bukanlah controller atau penguasa (musaytir).

            Ada satu catatan penting disini ketika kemudian mendifinisikan peran Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah. Secara terminologi nabi berarti pembawa pesan dari Tuhan atau orang yang diutus oleh Tuhan. Al-Qur’an menggunakan kedua term tersebut, dimana disaat pertama kali menerima wahyu, Muhammad diposisikan dalam pemberi peringatan. Dan dalam periode dakwah di Madinah, posisinya adalah sebagai rasul. Dimana kata rasul berarti sesorang yang ditugaskan untuk melakukan “sesuatu” dan sesuatu itu bersifat praktis seperti mengatur suatu hal di Madinah. Jadi, istilah ‘Pembawa Pesan dari Tuhan’ memiliki perbedaan dengan istilah ‘nabi’ bahwa ini mengindikasikan pada praktik dan aktifitas politik yang merupakan tugas dari Tuhan kepada Muhammad. Jika kita perhatikan secara seksama tentang relasi antara agama dan politik ini akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk menempatkan agama sebagai dasar kehidupan seseorang. Dalam hal ini ada dua poin yang menekankan bahwa agama bukan semata-mata berbicara tentang kadar ketaatan seseorang. Pertama, bahwa gagasan tentang hukum agama di latar belakangi dari lingkungan dimana ‘dia’ tumbuh dan berkembang. Kedua, karena agama membawa awarness atau kesadaran ke dalam konteks yang lebih luas tentang motivasi kehidupan seseorang. Dari dua poin tersebut dapat dilihat bahwa agama memiliki posisi sentral dalam kehidupan seseorang.

            Berbicara mengenai agama sebagai pedoman hidup terpisah dari ritual ibadah, agama juga mengatur bagaimana mengatur kehidupan moral seseorang. Ummat Islam yang dikenal memiliki nilai solidaritas yang tinggi membuktikan bahwa Islam memiliki relevansi yang kuat terhadap politik dan sistem sosial kemasyarakatan. Memang penempatan seseorang ke surga atau neraka bersifat pribadi (individualistic) ; akan tetapi seiring berjalannya waktu pemahaman umum umat Muslim bahwa tidak ada seorang pun yang apabila menjaga keutuhan dan persatuan umat Islam kekal di neraka.

            Solidaritas umat menjadi perhatian khusus sebab selain karena pertimbangan terhadap keutuhan umat juga mempertimbangkan sejarah bahwa kekuatan politik Muhammad dalam melakukan aktivitas dakwah yang dijadikan sebagai rujukan utama. Hal ini juga diikuti dengan minimnya perbedaan antara religiusitas dan sekularitas dalam Islam. Sebagaimana tergambarkan bahwa agama dalam bahasa Arab dini wa-dunyawi yang memiliki arti religiusitas didalam kehidupan dunia. Selain itu juga makna konotasi dari kata din dalam bahasa Arab memiliki ruang lingkup mencakupi hampir seluruh tingkah laku manusia dalam kehidupan. Selain itu, pengembangan solidaritas dari umat dapat dikatakan menjadi hak dalam sistem agama Islam, agama Islam juga memiliki pengaruhnya dalam hal politik. Seperti dalam ritual naik haji di Mekkah, disamping murni karena tujuan keagamaan, namun juga membantu umat Islam untuk lebih menyadari sepenuhnya tentang solidaritas umat. Sebab bagaimanapun juga, dengan adanya komunikasi yang terjalin dengan baik antara seluruh komponen yang ada di dunia, prosesi haji berjalan secara serasi antar sesama muslim dari negara yang berbeda. Dan tentu hal ini merupakan kontribusi penting dalam hal potensi kekuatan politik dari dunia Islam.

About Thibburruhany

Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.

#simplehipster

--

 

Ads

http://www.lifestory.cf/